2 Pembegal Polisi di Bekasi Diburu Polisi
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan pihaknya terus memburu dua pembegal anggota kepolisian di Kabupaten Bekasi.
Terkait kasus pembegalan yang menimpa seorang anggota kepolisian berinisial Briptu AA (33) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/4/2025) dini hari, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan peristiwa tersebut,
Menurutnya, saat ini pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan dan tengah memburu para pelaku yang diduga ada dua orang.
Pelaku melukai korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacokan di bagian tangan kiri dan ibu jari.
"Iya kita sedang melakukan penyelidikan, dan kita berusaha mengidentifikasi dan memburu para pelaku," kata Onkoseno saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (3/4/2025) terkait pembegal anggota kepolisian di Kabupaten Bekasi itu.
Advertisement
Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, serta beberapa barang bukti dari lokasi kejadian sudah dikumpulkan. Saat ini, pelaku yang diduga ada dua orang itu sedang diburu oleh pihak kepolisian.
"Ya kita dalami, kita masih lakukan penyelidikan," lanjutnya.
Sebelumnya, seorang polisi berinisial Briptu AA (33) dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4/2025) dini hari.
Korban yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit di tubuhnya sehingga harus dirawat di rumah sakit. Sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.