11 SPBE culas!!! Isi gas melon dikurangi, kerugian hingga 19,5 M

Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat praktik kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg, Sabtu, 25 Mei 2024.
Sabtu, 25 Mei 2024  16:36

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat praktik kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG 3 kg. Dari data yang didapat, diproyeksikan kerugian tahunan mencapai Rp 1,75 miliar per stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

"Itu kalau dihitung-hitung kerugiannya mencapai Rp 1,75 miliar per tahun," paparnya kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Dalam investigasi yang telah dilakukan, ditemukan indikasi kecurangan di 11 SPBE yang tersebar di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, yang jika diakumulasikan dapat menyebabkan kerugian hingga Rp 19,25 miliar.

Diketahui bahwa tabung gas yang seharusnya berisi 3 kilogram hanya terisi antara 2.200 gram hingga 2.800 gram.

Menurut Zulhas, ada sekitar 800 SPBE yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.

Advertisement

"Nah, ini berkurangnya antara 200-700 gram, bayangkan ya kalau seluruh Indonesia berapa juta itu. Ada 800 lebih SPBE, nah, ini kita sudah menemukan ada 11 SPBE baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi itu sudah ada 11 kita temukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai ya," ujar Zulhas.

Upaya penegakan hukum dan peningkatan pengawasan akan menjadi prioritas untuk memastikan praktik kecurangan ini dapat dihentikan dan tidak merugikan lebih banyak pihak.

Upaya penegakan hukum dan peningkatan pengawasan akan menjadi prioritas untuk memastikan praktik kecurangan ini dapat dihentikan dan tidak merugikan lebih banyak pihak.

Zulhas mengungkapkan praktik tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2021. Menurutnya, kecurangan tersebut terungkap melalui hasil pemantauan dan pengawasan oleh Pertamina dan Kementerian ESDM.

Berita Terkait